(Sumber: www.kompas.com , Kamis, 2 Desember 2010 | 04:37 WIB)
Hery Zudianto, Wali Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengantisipasi banjir lahar dingin di Kali Code hingga Maret 2011. Karena itu, status darurat Code akan diberlakukan agar pengucuran dana bisa lebih mudah.
Wali Kota Herry Zudianto mengatakan, status darurat Code resmi diberlakukan dalam dua hari ini dan kemungkinan berlaku hingga Maret atau akhir musim hujan. Ini karena banjir lahar dingin di Kali Code akan tetap mengancam selama curah hujan masih tinggi. ”Status darurat mungkin resmi diberlakukan Kamis. Sementara ini, keadaan darurat baru diberlakukan internal pemkot dulu,” tuturnya, saat akan meninjau kondisi Kali Boyong bersama DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (1/12).
Dengan mekanisme tanggap darurat ini, kata Herry, pengucuran dana untuk Kali Code akan lebih cepat dan fleksibel. Hal ini karena pengucuran dana tidak perlu melalui prosedur standar. Dalam kondisi normal, pengadaan barang yang nilainya lebih dari Rp 100 juta harus melalui rapat antara pemerintah dan DPRD maupun proses lelang.
Dana untuk menangani banjir lahar dingin di Kali Code ini rencananya diambilkan dari dana yang tersisa pada pos-pos Satuan Perangkat Kerja Daerah Kota Yogyakarta. Dengan demikian diharapkan tidak banyak perubahan yang perlu dilakukan terhadap APBD Kota Yogyakarta. Untuk sementara, penanganan banjir Kali Code masih menggunakan anggaran tak terduga. Dari dana Rp 2,8 miliar untuk anggaran tak terduga Kota Yogyakarta 2010, saat ini masih tersisa dana sekitar Rp 1 miliar. Jumlah ini dinilai masih memadai untuk kebutuhan penanganan banjir lahar dingin Code selama lebih kurang sepekan.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Kuncoroyekti meminta tanggap darurat segera ditetapkan untuk kawasan Code secepat mungkin. Hal ini mengingat ancaman banjir lahar dingin masih sangat tinggi sehingga antisipasi perlu segera dilakukan. ”Menurut informasi, di atas masih banyak materi vulkanik yang dapat turun sewaktu-waktu,” katanya.
Salah satu yang mendesak, kata Henry, adalah perbaikan infrastruktur dan talut yang rusak karena akan membahayakan bila banjir lahar dingin melanda. Saluran-saluran sanitasi yang tersumbat juga harus segera dibersihkan karena dikhawatirkan menyebarkan bibit penyakit. Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, HM Fursan, mengatakan, dana proyek-proyek yang tidak mendesak diselesaikan dialihkan untuk penanganan banjir Kali Code, termasuk pembangunan lantai batu Tugu. (IRE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar