Alih Bahasa

Senin, 01 November 2010

PENGUKUHAN PEMERTI CODE


(Sumber: http://pamerticode.blogspot.com/Senin, 31 Agustus 2009)



          Suatu kebulatan tekad masyarakat pinggiran Kali Code dari ujung utara sampai selatan untuk mewujudkan “Nol Sampah di Kali Code 2010”. Demikian ikrar masyarakat Code yang tergabung dalam wadah Pemerti Code. Suatu organisasi kemasyarakatan dibentuk dai dan oleh masyarakat Code guna menjaga kelestarian dan kebersihan sungai Code sebagai bagaian dari wilayah Kota Yogyakarta.
          Pemerti code diketuai Totok Pratopo ini dikukuhkan oleh walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto pada 28 Juni lalu bertempat di jembatan Juminahan. Pemerti Code adalah kelompok masyarakat sepanjang tepi kali Code yang bersih dan hijau dan bertekad menjadikan Code sebagai kawasan wisata di kota Yogyakarta.
          Dijelaskan oleh Totok Pratopo masyarakat Code dari utara di Blunyah Sinduadi sampai Tungkak bertekad menjadikan kali Code yang bersih sebagai wajah depan kota Yogyakarta. Dan masyarakat Code juga bertekad untuk menciptakan “Nol sampah” di kali Code 2010”. Ini harus kita mulai dari sekarang, kalau tidak maka tidak akan pernah ada yang namanya wisata di kali Code”. Katanya.
          Menurut Totok, banyak program bisa dilaksanakan melalui Pemerti Kali Code, dimulai dari deklarasi nol sampah ini. Penciptaan Kali Code yang bersih akan mendukung pariwisata Yogyakarta sebagai penggerak ekonomi masyarakat.           Sektor pariwisata tidak akan berkembang apabila lingkungannya kotor. “Untuk itu, sampah harus habis di rumah tangga, minimal di tingkat RT dengan komposter maupun peralatan-peralatan pengelolaan sampah yang disediakan disetiap kawasan” kata Totok.
          Selengkapnya, Kepengurusan Pemerti Code terdiri dari Ketua Umum Totok Pratopo, Ketua I Anis Kasim BA, Ketua II Hari Pramono, Ketua III Surahman, Sekretaris Haris Syarif Usman, SH.,SPk., Azwan W, Bendahara Drs. Suwandi, SH., Ari Yanto dan dilengkapi sejumlah divisi antara lain Divisi Lingkungan Hidup, Divisi Seni Budaya dan Pariwisata, Divisi Litbang, Divisi Humas, Divisi Sarpras, Divisi Pendidikan dan SDM, Divisi Tanggap Bencana dan Divisi Amal Usaha.
          Sementara itu Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto dalam pengukuhan Pemerti Code mengatakan, sungai merupakan bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan, dan hubungannya dengan alam, kebersihan sungai harus dijadikan nilai-nilai di masyarakat. “Sungai dulu identik dengan tempat buangan sampah, ini harus kita balik sungai menjadi sesuatu yang harus dipelihara, perlu ada revolusi nilai-nilai budaya masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai” kata Herry Zudianto.
          Ditambahkan, tekad komitmen dan cita-cita untuk menciptakan Kali Code yang bersih harus senantiasa dijaga dan jangan takut untuk dicibir orang lain untuk menubuhkan semangat menjaga Kali Code. “ Jangan takut memberi peringatan kepada orang yang membuang sampah di sungai, dan jangan mudah putus asa, Kali Code mau jadi bencana atau jadi sesuatu yang bermanfaat tergantung dari masyarakatnya sendiri” kata Herry Zudianto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar